Ibnul Qayyim rahimahullah
mengatakan, “Beruntunglah orang yang bersikap adil di hadapan Rabbnya. Sehingga
dia pun mau mengakui kebodohan dirinya sendiri tentang ilmu yang dia miliki.
Betapa bodohnya dia tentang cacat-cacat yang ada di dalam amalnya. Betapa
bodohnya dia tentang aib-aib yang ada pada dirinya sendiri. Dan betapa jelek
kualitas pengabdiannya kepada Allah. Begitu zalim mu’amalahnya kepada Allah.
Kalau pun Allah menghukumnya gara-gara dosa yang dia perbuat, maka dia
memandangnya sebagai bentuk keadilan dari-Nya. Dan apabila dia tidak dihukum
oleh-Nya maka baginya itu merupakan karunia dari-Nya. Kalau dia bisa melakukan
kebaikan maka dia pun memandang hal itu sebagai salah satu bentuk karunia dan
sedekah Allah kepada dirinya. Dan kalau kemudian Allah menerima amalnya maka
itu adalah kenikmatan dan sedekah yang yang kedua. Kalaupun seandainya Allah
menolak amalnya maka itu berarti amal (jelek) semacam itu memang tidak layak
dipersembahkan kepada-Nya. Kalau dia melakukan keburukan maka dia memandangnya
sebagai akibat dari lepasnya pertolongan dan perhatian Allah kepadanya, dan
juga karena Allah tidak lagi mau menjaga dirinya, dan itu adalah tindak
keadilan-Nya kepada dirinya. Maka dia bisa menyaksikan betapa butuhnya dia
kepada Rabbnya, dan betapa zalim ia kepada dirinya sendiri. Maka kalau Allah
berkenan mengampuni dosanya, maka itu semata-mata terjadi karena kebaikan,
kedermawanan dan kemurahan dari-Nya. Inti dari persoalan ini adalah dia
senantiasa memandang Rabbnya selalu berbuat kebaikan. Adapun dirinya dia
pandang sebagai orang yang berbuat kejelekan, meremehkan, atau telah meninggalkan
kewajiban. Sehingga dia dapat melihat bahwa segala hal yang menggembirakannya
merupakan bagian dari karunia Rabbnya kepada dirinya dan kebaikan untuknya.
Sedangkan segala sesuatu yang membuatnya susah adalah akibat dosanya sendiri
dan bentuk keadilan yang Allah terapkan baginya…” (al-Fawa’id, hal. 36).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar